Poltekesos Bandung Klarifikasi Berita Tentang Biaya Pendidikan

0
2801
Dok : BP3S

Jakarta, Urbancity.id – Direktur Politeknik Kesejahteraan sosial Bandung (Poltekesos) Marjuki menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan sebuah media online yang dinilai dapat membuat resah para calon mahasiswa dan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di kampus tertua di Indonesia yang menyelenggarakan Pendidikan Profesional Pekerjaan Sosial dibawah Kementerian Sosial (Kemensos) ini.

Dalam siaran persnya, Senin (2/8/2021), Marjuki menegaskan bahwa pemberitaan yang dimuat pada link https://berita.baca.co.id tentang Biaya Kuliah Poltekesos Bandung 2020/2021-BACA, tidak benar.

“Biaya kuliah tersebut merupakan biaya pendidikan Semester I untuk mahasiswa s.d Tahun Akademik 2019/2020 berdasarkan peraturan pemerintah (PP) Nomor 3 tahun 2012.

Sedangkan biaya pendidikan semester I untuk mahasiswa mulai Tahun Akademik 2020/2021 adalah Rp.1.950.000,- berdasarkan PP Nomor 2 tahun 2020,” kata Marjuki dalam siaran persnya menegaskan.

Sebagai informasi biaya pendidikan untuk program Sarjana Terapan ( Prodi Pekerja Sosial, Prodi Rehabilitasi Sosial dan Prodi Perlindingan dan Pemberdayaan Sosial) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2020 untuk mahasiswa mulai TA. 2020/2021, yaitu:

– SPP Semester 1 s.d Semester 8 Rp. 1.950.000,- / semester
-SPP Semester 9 s.d Semester 14 (masih kontrak mata kuliah) Rp. 1.000.000,- / semester
– SPP Semester 9 s.d Semester 14 (hanya kontrak bimbingan skripsi) Rp. 800.000,- /semester
-Cuti Akademik Rp. 250.000,- / semester
-Wisuda Rp. 700.000.

Biaya pendidikan untuk program Studi Pekerjaan Sosial Program Magister Terapan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2020 untuk mahasiswa mulai TA.2020/2021, yaitu:
– SPP Semester 1 Rp. 7.750.000,-
– SPP Semester 2 s.d Semester 4 Rp. 5.000.000,- / semester

-SPP Semester 5 s.d Semester 6 (hanya kontrak bimbingan Tesis) Rp. 1.000.000,- / semester
-Cuti Akademik Rp. 500.000,- / semester
-Wisuda Rp. 700.000,-

Untuk informasi tentang biaya pendidikan ini juga sudah dimuat di website Poltekesos Bandung pada link https://poltekesos.ac.id/download-file?type=leaflet&id=36.

“Kami berharap kepada masyarakat calon mahasiswa dan para mahasiswa untuk bersikap tenang, serta mencari informasi yang valid terkait berita-berita di situs media online,” ujar Marjuki menambahkan.

Polteksos Bandung kata Marjuki, dalam menetapkan besaran biaya semester bagi para mahasiswa selalu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP).

“Kami tidak mungkin menetapkan besaran biaya sementer sendiri tanpa adanya dasar hukum nya,” ucapnya lagi.

Menurutnya besaran biaya pendidikan ini sangat terjangkau bagi masyarakat.

“Dengan biaya pendidikan yang murah kami tetap berkomitmen memberikan pendidikan berkualitas, sehingga mahasiswa lulusan dari Poltekesos Bandung ini siap bekerja dan menjadi Pekerja Sosial yang profesional,” pungkas Marjuki.