Bank Muamalat Luncurkan Fitur Daftar Haji via Aplikasi

0
243
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meluncurkan fitur terbaru Pembukaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) dan Pembayaran Setoran Awal Porsi Haji melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN. (Foto: Urbancity.id/Pool/ Dok. Muamalat)

JAKARTA, urbancity.id – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk  pada hari Selasa tanggal 26 April 2022,meluncurkan fitur terbaru Pembukaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) dan Pembayaran Setoran Awal Porsi Haji melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, inovasi ini akan memudahkan calon jemaah haji Tanah Air untuk melakukan pendaftaran haji tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Nasabah cukup membayar setoran awal pendaftaran haji sebesar Rp25 juta melalui aplikasi Muamalat DIN di smartphone. Nominal tersebut adalah syarat untuk mendapatkan nomor porsi yang ditentukan oleh Kementrian Agama.

“Inovasi ini adalah wujud dukungan Bank Muamalat terhadap program dari Kementerian Agama untuk memberikan kemudahan layanan pendaftaran haji bagi calon jemaah haji Indonesia. Di samping itu kami juga ingin meningkatkan pendaftaran haji di segmen milenial yang sejalan dengan program Haji Muda dari BPKH,” ujarnya.

Pembayaran setoran awal pendaftaran haji secara daring melalui MDIN versi 1.4.0 ini telah dapat dilakukan efektif per 7 Februari 2022. Setelah melakukan pembayaran nasabah akan mendapatkan bukti pembayaran setoran awal haji dan nomor validasi melalui aplikasi MDIN. Selanjutnya nasabah dapat mengakses aplikasi Haji Pintar milik Kementerian Agama untuk mendapatkan nomor porsi dan tahun keberangkatan atau langsung mendatangi Kantor Kementerian Agama sesuai dengan domilisi di KTP.

Permana optimistis calon jamaah haji Indonesia yang menggunakan fitur pendaftaran haji secara daring ini akan terus bertumbuh karena sesuai dengan kebutuhan di era digital. Bank Muamalat juga akan terus memberikan edukasi kepada anak muda untuk mempersiapkan ibadah haji secara optimal dan terencana sejak dini.

Baca Juga : AMITRA Peroleh Fasilitas Pembiayaan Rp 200 Miliar dari Bank Muamalat

Sebagai informasi, saat ini pemegang saham mayoritas Bank Muamalat adalah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar 82,7%. BPKH resmi menjadi PSP Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group pada tanggal 15 dan 16 November 2021 lalu. Selain BPKH saham Bank Muamalat saat ini dipegang oleh IsDB sebesar 2% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,3%.

Seperti diketahui, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia, didirikan pada 1 November 1991 yang digagas oleh MUI, ICMI, serta beberapa pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia.

Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan terus berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan. Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia. Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat.